POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim menyoroti pemasangan pipa gas di kawasan pemukiman penduduk di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Setidaknya ada empat kelurahan yang terdampak pemasangan pipa gas tersebut yakni Kelurahan Handil Baru, Kelurahan Sanipah, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kuala Samboja.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan dampak yang ditimbulan dari pemasangan pipa gas tersebut adalah adanya lumpur yang menggenangi pakarangan rumah warga.
“Dampak yang ditimbulkan, ada lumpur yang menggenangi halaman atau pekarangan rumah warga,” kata M. Udin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/9/2023) malam.
Lebih lanjut, M. Udin mengatakan, harusnya pemasangan pipas gas melalui hutan lindung atau kebun warga, namun nampaknya kenyataan di lapangan tidak demikian.
“Harusnya pemasangan pipas gas ini melalui hutan lindung atau kebun warga, tetapi bukti kenyataan di lapangan ini berbanding terbalik,” lanjutnya.
Ia pun berharap dipenghujung masa jabatan Gubernur saat ini, menyempatkan waktu mendatangi masyarakat untuk memberikan solusi terkait permasalahan tersebut.
“Kita berharap Pak Gubenur diakhir masa jabatannya bisa mendatangi masyarakat, karena permintaan masyarakat Pak Gubernur hadir untuk memberikan solusi dan alternatif terkait dengan adanya jalur pipa tersebut,” pungkasnya.
(Advertorial)