POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim kembali bersuara atas penagkapan mahasiswa yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Samarinda menahan dua mahasiswa setelah adanya kericuhan unjuk rasa mahasiswa dan polisi di depan pintu pagar DPRD Kaltim, Kamis (5/11/2020) lalu.
Dua mahasiswa itu berinisial Wj dari Unmul.dan Fr dari kampus Polnes. Saat ini, kedua mahasiswa tersebut tidak dapat berkuliah dan bekerja.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Komisi IV, Puji Setyowati mengatakan agar Polresta Samarinda memperlakukan dengan baik kedua mahasiswa Samarinda. Walau sampai saat ini, DPRD Kaltim belum bisa membesuk keduanya di sel rutan mapolresta.
"Kami komisi 4 sedang menyelidiki dan ingin tahu yang sesungguhnya, hingga dua mahasiswa mendapat kasus seperti itu dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ibu dua anak tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Kendati begitu, Ketua Fraksi Demokrat itu tidak melarang masyarakat berunjukrasa, bahkan wakil rakyat siap beraudensi.
Untuk kedua mahasiswa, DPRD Kaltim akan monitoring langsung bagaimana perkembangan selanjutnya.
"Jangan sampai diperlakukan dengan tidak baik," tegas Istri wali kota Samarinda tersebut memperingatkan.
Lanjutnya lagi. "Kami akan melakukan perlindungan. Mudah - mudahan anak - anak yang ditahan sehat, keluarganya juga tidak panik," tutut Puji biasa ia disapa. ( Redaksi Politikal - 001 )
DPRD Kaltim Harap Polisi Perlakukan dengan Baik, Dua Mahasiswa yang Ditahan Saat Unjukrasa Menolak UU Cika
Rabu, 18 November 2020 4:5
IST
Berita terkait