POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyatakan bahwa agenda pelayanan masyarakat masih harus menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Meskipun sejumlah laporan dan hasil rapat kerja telah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa struktur AKD yang resmi,” ujar Jahidin.
Jahidin mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim telah menyelesaikan beberapa persiapan internal penting, termasuk rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib) dewan.
Namun, pembentukan AKD sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas kedewanan, baik untuk urusan internal maupun eksternal, masih dalam proses.
Hal ini berdampak pada belum terlaksananya tindak lanjut atas laporan-laporan yang sudah diterima.
“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Rapat kelompok kerja dan tatib sudah rampung. Tetapi karena AKD belum terbentuk, pembagian tugas berdasarkan bidang kerja masih belum bisa dilaksanakan,” terang Jahidin, anggota Fraksi PKB.