Rabu, 8 Mei 2024

DPRD Kaltim Pinta Regulasi Harus Jelas Terkait TPA Maupun Anggaran Sampah di IKN

Rabu, 19 Oktober 2022 18:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud melihat adanya potensi limpahan sampah baru dari Ibu Kota Nusantara yang sedang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Nantinya Pertambahan penduduk sekitar 2 juta jiwa yang menjadi penghuni baru IKN, dipastikan juga berefek pada persoalan sampah rumah tangga maupun jenis sampah lainnya. Hal ini tentu akan meningkatkan volume sampah yang dihasilkan sejak dimulainya pembangunan, hingga nantinya menjalankan pemerintahan. Terkait hal ini, Hasanuddin Mas’ud mengatakan konsep yang diusung IKN Nusantara adalah konsep smart city, green, renewable, dan berkelanjutan. Sehingga dalam hal ini pemerintah pasti akan melakukan pembangunan tempat pengolahan/pemrosesan akhir sampah di IKN Nusantara. Sementara saat ini belum dibangun, Hasanuddin mengatakan, sampah-sampah akan dialihkan ke kota penyangga IKN. “Tapi mungkin di awal-awal ini kan belum tersedia/terbangun, sehingga sementara sampah-sampahnya akan dialihkan ke empat kota di sekitar lokasi IKN diantaranya, Kutai Kartanegara, PPU (Penajam Paser Utara), Samarinda dan Balikpapan,” kata Hasanuddin Mas’ud (19/10/2022)

Lanjut ia mengatakan, kemungkinan terbesarnya sampah dari IKN akan dialihkan TPA Balikpapan. Pasalnya, jalur lebih memungkinkan jika melewati jalur tol menuju Balikpapan daripada ke TPA Buluminung yang ada di PPU karena kondisi jalan yang terbilang tidak mendukung atau belum bagus. Selain itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, TPA yang ada di Balikpapan merupakan TPA terbaik di Kaltim di antara yang lainnya “Memang kemungkinan terbesarnya adalah Kota Balikpapan, mengingat TPA yang ada di Balikpapan ini merupakan TPA terbaik di Kaltim diantara yang lainnya,” pungkasnya. Hasanuddin Mas’ud juga mengingatkan semua pihak, untuk mengantisipasi hal tersebut dengan baik. Bahkan dia mengusulkan agar persoalan sampah IKN dibahas dan dimasukkan dalam peraturan, sehingga persoalan anggaran pengelolaan sampah nantinya bisa diakomodir dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). “Paling tidak memberikan penambahan modal atau bantuan yang dianggarkan di APBN untuk pembangunan TPA baru di Balikpapan atau memperluas TPA yang ada,” pungkasnya. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait