Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim RDP, Bank Kaltimtara Ingin Disutik Modal

Rabu, 26 Mei 2021 2:56

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim melakukan Rapat dengar pendapat (Rdp) bersama Bank Kaltimtara. Rdp tersebut membahas penyertaan modal Bank milik pemprov Kaltim tersebut. "Jadi didalam peraturan daerah, dalam pembentukan Bank Kaltimtara, dicantumkan sebelum terpenuhinya penyertaan modal, pihak Bank Kaltimtara melakukan konsolidasi dan konsultasi ke DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat yang juga punya pengawasan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, Selasa (25/5/2021). "Kami sudah RDP dengan Bank Kaltimtara, mereka menyampaikan bahwa didalam RUPS tahun kemarin, mereka memutuskan untuk meminta penambahan penyertaan modal, karna memang pemprov Kaltim itu seharusnya punya modal 51 persen, lebih besar dari kabupaten atau kota," sambungnya. Menurut politisi PDI P itu, dari 51 persen itu seharusnya Rp 5 triliun, namun lantaran adanya relaksasi sampai tahun 2023, pemprov Kaltim hanya dibebankan Rp 3 triliun, masih ada kekurangan kurang lebih Rp 750 miliar. Pada APBD perubahan kemarin, pemprov bisa menambahkan Rp 100 miliar, jadi masih ada Rp 600 miliar lebih lagi. Saat ini, Bank Kaltimtra mengajukan lagi supaya bisa dilakukan penyertaan modal, disebut Veridiana lagi, ada kewajiban Bank Kaltimtara untuk mendorong dan menopang Bank Syariah yang sekarang sudah berdiri selama 8 tahun, dan dalam 15 tahun harus sudah berdiri sendiri jadi tidak lagi di Bank Kaltimtara. "Bank Kaltimtara melakukan spin up untuk Bank Syariah rencananya kurang lebih Rp 300 miliar, supaya Bank Syariah itu nanti terpenuhi modalnya untuk berdiri sendiri, karna selama ini Bank Syariah masih digandeng oleh BPD," imbuhnya. Pihak Bank Kaltimtara tidak menyebutkan dari Rp 700 miliar, masih ada Rp 600 miliar. Bank Kaltimtara berharap sekitar Rp 300 miliar separuhnya, sehingga nanti di tahun 2023 juga tidak berat lagi untuk sisanya, karna itu adalah undang-undang untuk memenuhi 51 persen saham milik pemprov. Ia juga menyebutkan, sudah dilakukan evaluasi, ada laporan bahwa dari penyertaan dari Rp 100 Miliar yang lalu pemprov mendapatkan dari dana pembangunan. "Dari saham ini ibaratnya kita diam-diam saja dapat PAD dari bank Kaltimtara, total dari seluruh penyertaan modal yang sudah ada di Bank Kaltimtara sudah dapat Rp 2 triliun lebih," tambahnya. Total semua saham 51 persen dalah Rp 3 triliun, kekurangan Rp 750 miliar. Sudah diberikan Rp 100 miliar, berarti tinggal Rp 600 miliar lebih lagi sampai tahun 2023 terealisasi, pemprov harus menyertakan modal kesana. Ditambahnya, kalau target oleh OJK harusnya Rp 5 triliun, tapi Kaltim belum mampu sampai ke Rp 5 triliun, jadi dikasih relaksasi Rp 3 triliun. Sementara itu jika dilihat dengan total seluruh deviden yang sudah dikembalikan ke kas, itu sebenarnya sudah menguntungkan, besarnya modal dan deviden sama besarnya. Terkait kerapnya kredit macet, ia mengatakan memang mengganggu karna keuntungan yang di dapat bank melalui bunga kredit, kalau ada kredit macet untungnya juga sedikit. DPRD Kaltim mendorong pihak Bank Kaltim agar betul-betul melakukan regulasi keuangan yang ada pada perbankan. "Kalau terjadi kredit macet yang memang sudah tidak bisa ditoleransi, dan sesuai aturan itu harus dieksekusi, Bank Kaltimtara harus berani melakukan itu, karna ini uang bukan milik perorangan, tapi uang rakyat yang dititipkan disana," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait