Sabtu, 23 November 2024

DPRD Kaltim Sebut Pergub 49 Halangi Kegiatan Pembangunan Anggaran Skala Kecil Bersifat Darurat

Sabtu, 18 September 2021 1:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Komisi I, Romadhoni Putra Pratama kembali menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 49. Menurut Dhoni sapaanya itu, biaya kegiatan proyek pembangunan fasilitas lingkungan di permukiman warga dalam satu titik tidak bisa dianggarkan. Terlebih kegiatan pembangunan yang bersifat darurat dan mendesak sebagai contoh insidental bencana. "Tidak bisa kami keluarkan anggaran karena terhalang dengan Pergub nomor 49," ujar Dhoni saat meninjau warga terdampak longsor di Jalan Jelawat, RT 9, Samarinda. Komentar itu ia kemukakan saat melihat langsung kondisi longsoran, dimana warga di lokasi tersebut masih was - was dengan kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan. Pasalnya cuaca ektrim di musim hujan akan berakhir puncaknya pada bulan Januari 2022. "Mau kami paksa diperubahan sulit karena sudah mepet, mau dipaksa murni, penurapan permanen nilainya enggak sampai Rp 2,5 miliar. Itu juga jadi hambatan. Pergub 49 ini sangat menghalangi kinerja proyek di Kaltim terlebih di Samarinda," ungkapnya. Lanjut politisi PDI P itu, kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor ia meminta agar Pergub 49 dicabut. "Saya meminta Pergub 49 dicabut sehingga pekerjaan yang sebenarnya kecil ini bisa diselesaikan," tandasnya. Kendati begitu, Dhoni mengucapkan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dengan kejadian longsor tersebut. Baik kalangan pemuda dan orang tua sama - sama bekerja menanggulangi sementara dampak longsor, dengan membuat jalan. "Artinya masyarakat terbisa dengan gotong - royong," tuturnya. Dengan begitu maka dibutuhkan juga dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk bagaimana mencarikan solusi atau dibuatkan paret di atas. Sebagai warga Sidomulyo, Dhoni tergerak untuk mengkordinir masyarakat dan beruntungnya, Gotong Royong sudah terbentuk sejak lama di permukiman padat penduduk tersebut. "Pemuda disini alhamdulilah lebih aktif terlebih ketika ada bencana, anak mudanya lebih tanggap," paparnya. Untuk itu ia meimbau kepada masyarakat Samarinda untuk tetap waspada karena cuaca saat ini kurang bersahabat. Karena berlimpahnya air hujan di kota tepian ini bisa dilema. "Kita ini kalau kekurangan air masalah, kelebihan air kita tenggelam. Kelebihan air tanah juga longsor. Jadi saya menghimbau masyarakat lebih hati - hati di musim ekstrim seperti saat ini," bebernya. Dhoni kembali menambahkan untuk tindakan selanjutnya, dirinya bakal berkomunikasi dengan rekan Fraksi PDI P di Komisi III. Sebab saat ini dirinya di komisi I. "Soal penanganan pasca bencana yang berhubungan dengan infrastruktur, teman - teman fraksi PDI P di komisi III akan saya komunikasikan gimana caranya bisa menanggulangi titik - titik rawan longsor itu mau diapakan. Semisal longsor di Jalan Patimura, Samarinda Seberang saja sekarang belum selesai. Makanya kita kesusahan juga dengan kejadian seperti ini," pungkasnya. [caption id="attachment_15089" align="alignnone" width="1920"] Tanah longsor di Jalan Jelawat, RT 9, Kelurahan Sidomulya, Samarinda Ilir, Sabtu (18/9/2021) (*)[/caption]
Tag berita:
Berita terkait