Kaltim

DPRD Kaltim Tegaskan Penabrakan Jembatan Mahakam Bukti Lemahnya Pengawasan Pelayaran

POLITIKAL.ID –  Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal yang terjadi berulang dalam waktu berdekatan. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap aturan pelayaran di Sungai Mahakam.

Sabaruddin menegaskan bahwa tabrakan yang kembali terjadi hanya selang sekitar sepuluh hari dari insiden sebelumnya menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak selesai secara tuntas.

“Kalau kejadian terus berulang dalam waktu singkat, berarti ada yang salah dalam sistem. Ini bukan lagi kecelakaan biasa,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kepatuhan SOP Pelayaran

Menurut Sabaruddin, akar persoalan utama penabrakan Jembatan Mahakam  terletak pada tidak terkaitanya berjalannya standar operasional prosedur (SOP) pelayaran secara konsisten.

Ia menyebut sebagian kapal tetap beroperasi di luar jam pemanduan yang telah ditetapkan.

“Banyak kapal melakukan olah gerak di luar jam pandu. Ini jelas melanggar prosedur dan sangat berisiko,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa SOP pemanduan telah mengatur jam operasional secara jelas untuk menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan infrastruktur strategis seperti Jembatan Mahakam.

DPRD Nilai Ada Kelalaian dalam Pelaksanaan Pengawasan

Komisi II DPRD Kaltim menilai pengawasan di lapangan belum berjalan optimal. Sabaruddin menyebut bahwa meskipun KSOP dan Pelindo telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran, implementasinya tidak berjalan efektif.

“Secara administratif mungkin sudah ada instruksi, tetapi di lapangan masih terjadi pelanggaran. Ini yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihak yang terlibat langsung di lapangan, termasuk kapten kapal dan perusahaan pelayaran, harus bertanggung jawab atas setiap pelanggaran prosedur.

Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas

Sabaruddin menilai langkah melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelidikan insiden penabrakan Jembatan Mahakam sudah tepat. Menurutnya, penegakan hukum perlu untuk memberikan efek jera.

“Kalau sudah unprosedural, tentu ada konsekuensi hukum. Penegakan hukum penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan bukan untuk menyalahkan satu pihak, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan benar-benar berjalan.

DPRD Tegaskan Penabrak Harus Tanggung Jawab Penuh

Terkait perbaikan jembatan, Sabaruddin menegaskan bahwa pihak penabrak wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang mereka perbuat. Ia menolak anggapan bahwa pemerintah daerah harus selalu menanggung biaya perbaikan.

“Penabrak pertama sudah bertanggung jawab, begitu juga penabrak berikutnya. Pemerintah tidak bisa terus menjadi pihak yang menanggung akibat kelalaian pelaku usaha,” tegasnya.

Pengetatan Pengawasan Jadi Solusi Utama

Komisi II DPRD Kaltim menilai bahwa solusi utama untuk mencegah insiden penabrakan jembatan mahakam berulang adalah pengetatan pengawasan dan penegakan SOP secara konsisten selama 24 jam.

Sabaruddin menegaskan bahwa keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam tidak bisa dikompromikan demi kepentingan operasional semata.

“Kalau tujuannya menambah PAD, kami sependapat. Tapi pertanyaannya, apakah itu menjamin tidak ada kejadian serupa? Tidak ada yang bisa menjamin,” katanya.

Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian kapal yang nekat beroperasi pada dini hari.

“Rata-rata kejadian itu jam 4 atau jam 5 subuh. Padahal tinggal menunggu satu jam lagi. Masa satu jam dipertaruhkan dengan kerugian puluhan miliar? Ini soal edukasi dan kepatuhan,” tutupnya.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button