POLITIKAL.ID - Dalam upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan optimal, DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang kini tengah diterapkan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan anggaran daerah dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini akan mencakup beberapa sektor penting.
Namun, menurutnya angka efisiensi untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap pembahasan.
"Yang jelas, OPD sekaligus sekretariat dewan nanti akan ada efisiensi," ujar Helmi usai Rapat Paripurna, Rabu (5/3/2025).
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, beberapa sektor yang akan mengalami efisiensi meliputi perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional kesekretariatan yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Helmi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan hanya diterapkan di Samarinda, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota lainnya.
Adapun kisaran efisiensi anggaran di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.
"Soal akumulasi berapa kisaran efisiensinya masih akan kita rapatkan dan kita bahas. Yang jelas angka sementara sekitar Rp75 miliar secara keseluruhan," jelasnya.
Politisi dari partai Gerindra itu menambahka bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu pembangunan kota.
Dirinya menyebutkan bahwa jika setiap OPD, yang berjumlah sekitar 30 unit, melakukan efisiensi sebesar Rp 2 miliar saja, maka total efisiensi bisa mendekati Rp 60 miliar.
OPD dengan anggaran besar, lanjutnya, kemungkinan akan mendapatkan porsi efisiensi yang lebih tinggi.
"Dari segi struktur cash flow (aliran uang masuk dan keluar) kita sangat sehat. Apalagi efisiensi anggaran ini nantinya akan dikembalikan untuk belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Adv/*)