POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berenacana untuk merenovasi bangunan Lamin Adat di Desa Pampang, Kecamatan Samarinda Utara.
Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mendukung rencana tersebut.
“Ini langkah yang bagus menurut saya, karena sebelumnya bangunan tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Markaca, Rabu
Markaca menyebutkan, bahwa Pampang yang telah ditetapkan sebagai Desa wisata itu sebenarnya masih banyak kekurangannya, seperti toilet yang belum memenuhi standar wisata, kemudian tempat peristirahatan para wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut juga belum disediakan.
Karena itu, lanjut Markaca, ia meminta Pemkot Samarinda tidak saja fokus pada renovasi bangunan lamin, tapi sekaligus memperhatikan juga sarana pendukung lainnya, termasuk gerai yang digunakan untuk berjualan pernak pernik kebudayaan lokal khas Dayak.