POLITIKAL.ID - Pada Senin (6/11/2023), DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Samarinda.
DPRD Samarinda menekankan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda sangat penting untuk diwujudkan.
Hal ini mengingat Samarinda merupakan daerah rawan bencana longsor, banjir, dan kebakaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husein.
Kegiatan ini digencarkan sebagai langkah agar Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan.