POLITIKAL.ID - DPRD Kota Samarinda sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah di Samarinda agar tidak membebani orang tua siswa terkait biaya perpisahan sekolah.
Disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, SH, mengimbau kepada setiap sekolah yang akan menggelar acara perpisahan sederhana saja, biayanya tidak memberatkan orang tua siswa.
Hal ini disampaikan Deni Hakim dalam acara silaturahmi dengan wartawan di kediamannya di Jalan Lumba-lumba Selili, Samarinda, Senin (15/4/2024).
“Kami sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah di Samarinda agar tidak membebani orang tua siswa untuk biaya perpisahan,” ujar Deni.
Deni menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda meminta agar sekolah tidak mengadakan kegiatan perpisahan yang berlebihan dan tidak membebani orang tua siswa.
“Biaya perpisahan yang berlebihan dapat menjadi beban bagi orang tua siswa. Apalagi di masa pandemi saat ini, banyak orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi,” terangnya.
Ia pun menambahkan, Komisi IV DPRD Samarinda juga meminta agar sekolah melibatkan orang tua siswa dalam setiap kegiatan sekolah, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan acara perpisahan.
“Orang tua siswa berhak untuk mengetahui dan terlibat dalam setiap kegiatan sekolah, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan acara perpisahan,” tegasnya.
Deni berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, sekolah-sekolah di Samarinda dapat mematuhi dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya perpisahan yang berlebihan.
“Untuk sementara ini belum ada laporan masuk dari orang tua ke komisi IV DPRD kota Samarinda terkait hal ini,” pungkasnya.
(Advertorial)