Jumat, 22 November 2024

DPRD Samarinda RDP Bersama PKL Tepian Mahakam dan Dishub

Selasa, 4 Oktober 2022 0:41

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kota Samarinda Hearing Hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM). Hearing tersebut membahas keputusan final Pemkot Samarinda melalui surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu. Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw, merasa sangat bersyukur karena pihaknya dapat diterima dengan baik. Ia juga menceritakan kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan. "Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat," kata Hans. Menurutnya, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya. Yaitu berjualan dan menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam. "Penutupan ini tentu cukup berat, tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah," imbuhnya. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan, berdasarkan pemaparan IPTM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda menemukan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada praktik premanisme dan juru parkir liar. Menurut Faud, yang menjadi permasalahan di Tepian Mahakam adalah jukirnya dan menurunnya pengawasan. "Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir," kata Faud. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, adanya pedagang IPTM turut memicu parkir liar para pengunjung. Disinggung soal penjagaan di Jalan Gajah Mada sendiri, Manalu menyebut telah ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga. "Petugas sudah ada berjaga hari ini hingga malam, kami buat beberapa shift," ungkap Manalu. "Sebetulnya menjaga semalaman tak mungkin, mengingat sedikitnya petugas dan anggaran kita," ungkapnya.
Tag berita:
Berita terkait