Jumat, 22 November 2024

DPRD Samarinda Tegaskan akan Segera Lakukan Tindakan jika Ada Distributor Nakal Timbun Bapokting

Rabu, 29 Maret 2023 17:0

ILUSTRASI - Suasana pasar tradisional, Sabtu (18/4/2020)/HO

POLITIKAL.ID - Selama bulan ramadan, permintaan masyarakat terhadap Bahan Pokok Penting (Bapokting) biasanya meningkat 

Para distributor yang nakal akan menaikkan harga yang tinggi degan melakukan penimbunan.

Untuk mencegah hal itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda Kamaruddin akan mengupayakan segala cara agar hal itu tidak terjadi di setiap pasar-pasar, atau di warung sembako yang ada di Kota Tepian.

Kamaruddin menegaskan, tindakan menimbun sembako merupakan suatu perilaku yang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Jadi misalnya ketika mereka menimbun stok pangan pada saat bulan puasa ini, terus ketika mau hari H lebaran baru dikeluarkan, itu kan suatu tindakan pelanggaran. Dan itu sudah ada UU yang mengatur dengan beserta sanksinya,” jelasnya, Senin (27/03/23).

Dijelaskannya, upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Samarinda untuk mengatasi adanya penimbunan Bapokting adalah dengan cara mengawasi dan mendorong kinerja Pemkot khususnya Dinas Perdagangan untuk melakukan pencegahan terhadap para distributor  yang merugikan masyarakat.

“Upaya Dewan sebagai pengawasan, kita tidak mengawasi secara langsung tetapi kita kan pengawasan terhadap pemerintahan. Jadi kalau misalnya ada laporan dari masyarakat, ya kita tindak lanjuti. Terpaksa kita harus panggil kepala dinasnya, serta menanyakan kenapa ada penimbunan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

(advertorial)

Tag berita: