Jumat, 22 November 2024

Dua Pasang Calon Kepala Daerah Jalur Independen di Kaltim Melaju Tahap Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Juni 2024 20:25

KOLASE - Awang Yacob Luthman - Akhmad Zais (Atas) calon Pilkada Kukar 2024 dan Basri Rase - Chusnul Dhinin (Bawah) Calon Pilkada Bontang 2024. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dua bakal calon kepala daerah lewat jalur independen di Kalimantan Timur sudah melaju ketahap verifikasi faktual.

Keduanya dinyatakan lolos seleksi administrasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) didaerahnya masing-masing. 

Pertama adalah Basri Rase, berpasangan dengan H. Chusnul Dhihin. Mereka maju sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota di Pilkada kota Bontang melalui jalur Independen.

Kemudian Awang Yacoub Luthman berpasangan dengan H Akhmad Zais yang memilih jalur independen di Pilkada kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Pada Selasa (18/6/2024), KPU kota Bontang mengumumkan pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin lolos verifikasi administrasi dalam
Rapat pleno rekapitulasi vermin perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan.

Dengan demikian pasangan calon ini melaju ketahap verifikasi faktual. Seperti diketahui verifikasi faktual akan dimulai sejak 21 juni hingga 4 Juli 2024.

Bapaslon tersebut terhitung mengumpulkan sejumlah 14.073 dukungan, dengan sebaran mencakup 3 kecamatan. Syarat dukungan ini lebih banyak dari syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan, yaitu 13.160 orang.

"Jumlah dukungan hasil verifikasi ini tersebar di 3 kecamatan. Sebaranya lebih banyak dari minimal sebaran 2 kecamatan yang telah ditetapkan,"beber Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly.

Dengan demikian, status Verifikasi administrasi perbaikan kesatu bacalon sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

Sementara untuk di Pilkada Kukar, bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman dengan H Akhmad Zais yang maju jalur independen juga dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini setelah KPU Kukar mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 pasangan independen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon ini sejumlah 41.310 dukungan dengan sebaran di 20 kecamatan. 

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bilang sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.

"Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan,” ungkap Rudi.

Dengan demikian, KPU Kutai Kukar menyatakan bahwa status verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman, dan H. Akhmad Zais H.R.H, memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.

(Redaksi) 

Tag berita: