Sabtu, 11 Mei 2024

Kabar Nasional

Edan, Harga Tanah untuk Rumah Jokowi di Karanganyar Diperkirakan Rp 100 Miliar, Luas Hampir 1 Ha

Minggu, 25 Desember 2022 16:30

POTRET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun Twitter @jokowi menginformasikan bahwa menyambut Tahun Baru 2017 di "rumah saja" dengan menampilkan foto pribadi di Istana Bogor, Jawa Barat. (twitter.com). / Foto:IST

POLITIKAL.ID - Harga tanah rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperkirakan sebesar Rp 100 miliar.

Angka itu ditaksir dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya sebesar Rp 5 miliar.

Nilai BPHTB tanah Jokowi itu diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Sabtu (24/12/2022).

"Yang sudah pasti itu sudah dibayarkan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar," kata Juliyatmono

Dari besaran BPHTB itu kemudian bisa diketahui perkiraan harga tanah yang dibeli yakni diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Besaran BPHTB di Karanganyar ditetapkan melalui Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan BPHTB.

Halaman 
Tag berita: