Kamis, 9 Mei 2024

Ekti Imanuel Minta Perusahaan Tambang Segera Lakukan Reklamasi

Senin, 26 September 2022 18:36

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Banjir di ruas jalan Simpang Kajug-SP 3 di Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Bara diduga karena aktivitas tambang milik Bayan Group. Menanggapi hal tersebut Ekti Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, meminta tiga perusahaan yang diduga menyebabkan banjir segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Reklamasi dilakukan agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga sekitar, terutama banjir. “Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut," kata Ekti. "Jika hal tidak dilaksanakan, maka Komisi III DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,” lanjutnya. Diketahui, dampak dari banjir tersebut jalan trans Samarinda-Kubar, sehingga berakibat fatal bagi warga dan arus lalu lintas. “Ini merupakan banjir yang baru pertama kali terjadi di kawasan itu akibat aktivitas dari tiga perusahaan itu. Bahkan ketiga perusahaan tersebut sudah kami panggil mengingat luapan air sangat fatal,” paparnya. Baru-baru ini DPRD Kaltim sudah memanggil pihak perusahaan untuk menindaklanjuti aduan dari warga dan media sosial terkait banjir di jalur akses utama Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. "Kami sudah panggil pihak perusahaan sebagai pemilik kawasan untuk diminta melakukan penanganan segera. Posisi jalan seperti mangkok sehingga jika ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa ke luar. Ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat antara Komisi III dengan tiga perusahaan tersebut,” tegasnya. (Advertorial)
Tag berita:
Berita terkait