Sabtu, 23 November 2024

Enam Daerah di Kaltim Jadi Wacana Pemekaran

Rabu, 21 April 2021 5:25

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim HM Jauhar, Efendi menyampaikan Pemprov Kaltim menunggu hasil kajian dan persetujuan pemerintah daerah setempat (bupati wali kota dan DPRD). "Kajian ilmiah sesuai kewenangan gubernur. kita juga melakukan penelitian rasionalitas dan lainnya," kata Jauhar Efendi saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021). Intinya, tambah Jauhar, pemekaran wilayah jangan sampai induknya semakin miskin, sementara daerah yang baru tidak berkembang. "Tujuan pemekaran adalah untuk pelayanan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya. Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham menyebutkan audiensi guna menyampaikan pemekaran wilayah di Kaltim, terdiri Berau (Berau Pesisir Selatan), Kutai Kartanegara (Kutai Pesisir dan Kutai Tengah), Kutai Timur (Kutai Utara), Samarinda (Kota Samarendah) dan Paser (Paser Selatan). "Jadi ada enam DOB sudah maju. Tapi dua masih berproses menyiapkan persyaratan, sedangkan empat daerah sudah direkomendasikan DPD-RI dan kita dorong sama-sama," ujarnya. Ditambahkannya, berbagai persyaratan ketika moratorium pemekaran daerah dibuka, maka Forkoda segera mengusulkan, terutama empat daerah yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD dan kepala daerah setempat didukung rekomendasi DPD-RI ke Presiden RI. "Semoga ketika IKN benar-benar terwujud di Kaltim, DOB kita juga sudah terbentuk," harapnya. Sebelumnya kunjungan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukkan Daerah Otonomi Baru Kaltim ke kantor Gubernur. Audiensi juga dilakukan dipimpin Ketua Harian Forkoda Kaltim, didampingi Dewan Pakar Forkoda Kaltim Aji Sofyan, serta delegasi masing-masing calon DOB kabupaten dan kota.
Tag berita:
Berita terkait