Daerah

Euforia Petasan Nyaris Ganggu Kondusivitas Tahun Baru, 16 Orang Diamankan Polisi di Samarinda

POLITIKAL.ID – Pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Kota Samarinda sejatinya berjalan relatif aman dan terkendali. Aparat kepolisian bersama unsur terkait berhasil menjaga stabilitas keamanan di berbagai titik keramaian. Namun, di tengah situasi yang mulai kondusif usai detik-detik pergantian tahun, aksi sekelompok warga yang menyalakan dan melempar petasan ke badan jalan nyaris mencoreng suasana tertib tersebut.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (1/1/2026) dini hari. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang bergerak cepat mengamankan situasi setelah menerima laporan adanya aktivitas petasan yang membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan malam tahun baru di wilayah hukumnya berada dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat telah mengantisipasi potensi gangguan sejak awal dengan menyiagakan personel di sejumlah titik rawan keramaian.

“Secara keseluruhan, perayaan malam tahun baru di wilayah Sungai Pinang berlangsung kondusif, termasuk di area perbatasan dengan Polsek Samarinda Kota. Masyarakat cukup kooperatif dan mengikuti imbauan yang kami sampaikan,” kata Aksaruddin.

Pengamanan Diperketat Sejak Malam Hari

Polsek Sungai Pinang menggelar pengamanan terpadu sejak Selasa malam (31/12/2025). Petugas melakukan patroli rutin, pengaturan arus lalu lintas, serta pengawasan di kawasan yang berpotensi menjadi pusat kerumunan warga. Langkah ini bertujuan memastikan euforia pergantian tahun tidak berubah menjadi gangguan keamanan.

Menurut Aksaruddin, kehadiran polisi di lapangan juga difokuskan pada pendekatan persuasif. Petugas secara aktif mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan cara yang aman dan tidak berlebihan, termasuk menghindari penggunaan petasan dan minuman keras.

“Hingga sekitar pukul 00.30 WITA, situasi terpantau semakin landai. Warga yang sebelumnya memadati Jalan Lambung Mangkurat mulai membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Aksi Petasan Dinilai Membahayakan

Meski kondisi umum terkendali, aparat masih menemukan sekelompok anak muda yang melakukan aksi berbahaya. Mereka menyalakan dan melempar petasan ke arah badan jalan, bahkan saat kendaraan dan pejalan kaki masih melintas. Tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, luka bakar, hingga kepanikan di tengah masyarakat.

Petasan yang dilemparkan sempat mengenai warga yang melintas di sekitar lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, polisi menilai tindakan itu tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik.

Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para pelaku untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Sebanyak 16 orang kami amankan karena menyalakan dan melempar petasan ke badan jalan. Tindakan ini jelas membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” tegas Aksaruddin.

Pembinaan Jadi Prioritas

Kapolsek menekankan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan bukan semata-mata bersifat represif. Kepolisian lebih mengedepankan upaya pembinaan dan edukasi kepada para pelaku, khususnya generasi muda, agar memahami risiko dan dampak dari perbuatannya.

“Terhadap mereka yang kami amankan, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Aksaruddin menambahkan, kepolisian tidak melarang masyarakat merayakan malam tahun baru. Namun, perayaan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung keselamatan dan ketertiban umum.

“Kami memahami euforia masyarakat. Silakan merayakan pergantian tahun, tetapi jangan sampai melanggar aturan atau membahayakan keselamatan bersama,” katanya.

Imbauan Khusus untuk Generasi Muda

Dalam kesempatan itu, Aksaruddin secara khusus mengingatkan kalangan muda agar tidak menjadikan petasan sebagai bagian dari perayaan. Selain berpotensi menimbulkan cedera, petasan juga berisiko memicu kebakaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama jika dinyalakan di ruang publik.

“Kami imbau anak-anak muda agar lebih bijak. Petasan bukan hiburan yang aman, apalagi jika digunakan di jalan umum. Mari rayakan tahun baru dengan cara yang positif,” pungkasnya.

Polsek Sungai Pinang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama pada momentum yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan saling mengingatkan dan mematuhi imbauan petugas.

Insiden petasan ini menjadi pengingat bahwa euforia pergantian tahun tidak boleh mengabaikan keselamatan bersama. Dengan kesadaran kepatuhan terhadap aturan, perayaan tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan makna positif bagi seluruh warga Kota Samarinda dalam menyongsong tahun 2026.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button