POLITIKAL.ID - 3 BUMD Pemerintah Kota Samarinda belum menyetorkan sebagian dari pendapatan di tahun 2023 ke kas daerah Samarinda
Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023, Fahruddin.
“Ketiga BUMD itu yang belum menyetor sebagian dari pendapatannya (dividen) ke kas daerah sebagai PAD adalah Perumdam Tirta Kencana sebesar Rp7,3 miliar, PT BPD Kaltim-Kaltara Rp3,6 miliar, dan BPR Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp1,32 miliar,” kata Fahruddin yang juga selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda pada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda tanggal 15 Mei 2024 mendatang.
“Kami masih melakukan finalisasi terhadap laporan tersebut. Insya Allah, pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang, kami akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam sidang paripurna,” ujar Fahruddin.