POLITIKAL.ID - Dewas KPK, Syamsuddin Haris merasakan beban akibat permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang seharusnya melaksanakan sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini ditunda.
"Nah itu, kita juga maunya cepat selesai. Sebab, bagaimanapun, ini menjadi beban juga bagi Dewas," kata Syamsuddin di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Syamsuddin mengatakan Dewas tetap menargetkan sidang etik ini rampung sebelum berganti tahun. Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai," ujarnya.
Syamsuddin menyebut sidang hari ini tetap dibuka. Sidang dibuka untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
"Jadi sidang tetap dibuka, kemudian Dewas atau majelis memutuskan jadwal penundaannya, setelah itu sidang ditutup," ujarnya.
Dewas Tunda Sidang Etik
Dewas KPK menunda sidang etik Firli Bahuri hari ini. Dewas menyebut Firli meminta ditunda sampai 18 Desember 2023.
"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis (14/12).
Syamsuddin menyebut alasan Firli minta ditunda adalah masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Syamsuddin masih belum memastikan kapan sidang etik itu akan digelar kembali.
"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," ujarnya.
"Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang), sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidang.
(Redaksi)