POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap untuk meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (31/8/2020) mendatang.
"Bukan menolak tapi mungkin ada beberapa yang harus dijelaskan mengenai kegiatan-kegiatan belanja pemerintah yang berkenaan dengan APBD perubahan 2020," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Bagus Susetyo saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler whatsapp, Kamis (27/8/2020).
Bagus sapaanya itu menilai, dalam rancangan KUPA harus disesuaikan dengan pendapatan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kaltim.
"Kalau memang itu sudah menjadi ketentuan dan menjadi urgensias (mendesak) dari belanja yang seharusnya kita gak masalah," katanya
Hal ini ada kaitannya dengan rencana penambahan penyertaan modal di bank plat merah, Bankaltimtara. Lanjut Bagus, bahwa yang berkaitan dengan penerimaan atau disebut dengan belanja harus disepakati bersama.
"Ada proses dimana pemerintah (Pemprov Kaltim) harus menyampaikan yang kaitannya dengan urgensi dan memang itu harus diprioritaskan," urainya.
"Karena sudah ada refocusing kemudian ada rasionalisasi anggaran yang reguler kemaren. Jangan sampai itu menjadi kegiatan yang sepertinya tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat," tambahnya.
Bagus berharap, kesepahaman dan kesepakatan dapat dikedepankan agar fungsi Dewan sebagai pengawas dapat berjalan baik.
"Supaya tidak begitu saja bahwa kegiatan belanja itu hanya mengutamakan sesuatu yang ada tapi kita melihat dari berbagai aspek apakah belanja itu untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )