Jumat, 22 November 2024

Fraksi Golkar Bisa Evaluasi Posisi Hasanuddin Mas'ud Setelah Inkracht

Sabtu, 21 Agustus 2021 3:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan kasus penipuan (378) cek kosong Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud naik ke tingkat penyidikan. Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar tanggapi optimis rekannya (Hasanuddin Mas'ud) melewati proses hukum yang bergulir dengan baik. Hal itu dijelaskan Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin kepada media ini melalui sambungan telepon. Menurut pengalaman yang sudah - sudah. Ketika kader terlebih unsur pimpinan partai, Golkar bakal membantu pendampingan hukum secara legal. "Saya sudah mendengar pak Hasanuddin sedang berurusan dengan hukum. Biasanya. Setahu saya di Golkar itu ada pendampingan hukum," ujar Salehuddin, Sabtu (21/8/2021). Terkait respon pengurus akan dugaan penipuan cek kosong, sejauh ini pengurus baik - baik saja, kendati dirinya bukan lagi pengurus DPD Golkar Kukar melainkan saat ini di tempatkan di DPD Golkar Kaltim. Dengan begitu kasus tersebut belum berpengaruh terhadap posisi Hasanuddin di DPD Golkar Kaltim, terlebih di dalam fraksi Golkar DPRD Kaltim. "Sebelum berkekuatan hukum tetap, proses terkait kepengurusan dan posisi belum ada dilakukan proses evaluasi," imbuhnya. Dirinya juga meyakini, rekannya tersebut tidak melakukan kesalahan dan melanggar hukum pidana. "Kebetulan juga dugaan penipuan cek kosong dibantah pak Hamas lewat pengacaranya. Jadi menurut saya masih baik - baik saja," tambahnya. Dengan begitu menurutnya biarlah proses hukum itu berjalan dan semua pihak menghormati hukum dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. "Karena jika tersangkut hukum pastinya harus jelas statusnya seperti apa. Baru ada respon dari kepengurusan," ungkapnya. Lanjut dia. "Selesaikan saja secara hukum, kalau pengadilan sudah menetapkan sesuai bukti, saya pikir barulah partai golkar melakukan evaluasi," sambungnya.
Tag berita:
Berita terkait