POLITIKAL.ID - Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menyarankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Menurutnya, Jokowi harus mengikuti langkah penerbitan peraturan penanganan virus corona seperti yang telah dilakukan oleh sejumlah negara.
"Saya rasa sudah saatnya pemerintah keluarkan perpres terkait penanganan (virus corona), di mana negara lain sudah lakukan itu," kata Dede lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (3/3).
Dia menerangkan bahwa penerbitan perpres tentang penanganan virus corona akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Dede, penerbitan regulasi itu juga akan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam menghadapi virus corona.
"Selain untuk memberikan rasa aman kepada rakyat, (perpres) juga memberikan ketegasan kepada dunia bahwa Indonesia serius menangani kasus ini," kata Dede.
Pandangan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Netty Prasetiyani. Ia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memiliki pedoman penanganan virus corona. Menurutnya, permasalahan dalam penanganan virus corona terdapat pada aspek manajemen komunikasi.
"Sebetulnya, kalau pedoman penanganannya sudah ada ya, Kemenkes sudah bikin pedoman penanganan covid-19 sebetulnya. Masalahnya mungkin itu tadi, di manajemen komunikasi saja," ucap Netty.