POLITIKAL.ID - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajukan hak angket kepada DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Manuver Ganjar tak cuma sampai di situ, politikus PDIP ini mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja jika DPR tidak siap dengan hak angket.
Ganjar menegaskan, DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar Pranowo pada 15 Februari lalu.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan sepakat dengan usulan Ganjar Pranowo.
Anies Baswedan menilai hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR.
"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," ucap Anies Baswedan.
Menurutnya, proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut.
Anies mengklaim, Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.
"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies Baswedan.