POLITIKAL.ID = Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang gedung utama kejaksaan agung terbakar.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan emergency planning atau perencanaan darurat pasca-terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Barita mengatakan, emergency planning yang dimaksudnya adalah melakukan recovery data-data yang ikut hangus terbakar.
"Sehingga saat ini yang terpenting adalah emergency planning. Melakukan inventarisasi yang berkaitan dengan data kepegawaian, SDM, keuangan, perlengkapan dan data lain yang terbakar," kata Barita saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Menurut dia, langkah darurat ini penting dilakukan agar tugas pokok kejaksaan tidak terganggu dan pelayanan publik juga bisa berjalan normal.
"Itu yang kita harapkan dapat dilakukan dengan cepat," ujar Barita.
Terkait berkas kasus yang tersimpan di Kejagung, menurut Barita, dalam keadaan aman.