POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ,Ananda Emira Moeis gelar reses di RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Di kegiatan tersebut, Ia siap membantu terkait pengadaan fasilitas bermain anak dengan catatan harus ada legalitas yang jelas terkait lahan yang akan dibangun tersebut
Karena Bermain merupakan kunci pemenuhan kebutuhan afektif, kognitif, dan psikomotor bagi anak usia dini hal ini akan memberi dampak besar terhadap berbagai aspek perkembangan anak secara holistik.
Oleh sebab itu, anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis akan berupaya menyediakan fasilitas bermain bagi anak-anak usia dini, khususnya di Samarinda.
Ananda Emira Moeis menyebut, fasilitas bermain bagi anak-anak usia dini bisa saja terealisasi selama legalitas lahan yang akan digunakan memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.
Politisi PDIP ini mengaku permintaan terkait fasilitas bermain anak-anak atas dasar permintaan warga di Kecamatan Sungai Pinang.
"Kita bisa saja perjuangkan, tetapi perlu adanya legalitas yang kuat terkait lahan. Pasalnya tidak bisa membangun infrastruktur atau apapun itu di atas lahan sembarangan," ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap mendukung penuh masyarakat agar sesegera mungkin menyelesaikan proses legalitas lahan terlebih dahulu.
"Saya siap untuk membantu warga ketika memang lahan yang dimaksud telah memiliki legalitas atau izin pembangunan di atas lahan tersebut. Legalitas sangat penting diutamakan," pungkasnya.
(Advertorial)