POLITIKAL.ID, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menegaskan tak mendorong siapapun untuk mengisi jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden yang kosong, usai sejumlah stafsus mengundurkan diri.
Ini disampaikan melalui Ketua DPP Bidang Kajian Perundang-undangan dan Advokasi Kebijakan Riski Ananda Pablo, usai diskusi online via Zoom garapan DPP GMNI, bertemakan "Skandal Stafsus Millenial: Korupsi di Tengah Pendemi?", Minggu (26/4/2020) sore.
Pablo menegaskan, diskusi yang diselenggarakan itu juga bukanlah wadah atau ajang penggiringan opini untuk memunculkan nama, untuk didorong mengisi jabatan stafsus yang kosong.
"Jadi diskusi ini sama sekali tidak membahas siapa pengganti stafsus yang mundur, tapi kita ingin mengevaluasi secara menyeluruh kinerja para stafsus presiden. Diskusi tadi tidak ada menyebut nama siapa yang pantas, atau mendorong nama tertentu. Tidak ada, dan memang bukan untuk itu. Diskusi tadi adalah murni diskusi, fokus pada tataran persoalan, bukan siapa nama pengganti," tegasnya.
Diskusi ini dilaksanakan DPP GMNI itu, bertujuan membuka wawasan serta mengupas adanya kelemahan dalam sistem hukum dalam mengantisipasi konflik kepentingan yang terjadi. Seperti dalam stafsus ini.
Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Danang Widoyoko, sekjen Transparancy International Indonesia (TII) dan Winarso SH.MH seorang legal consultan Anti Bribery Manajemen System/ISO 370001, Pelayanan Publik, Public Service Complaint Haindling dan Hukum Kontrak Bisnis.