POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPK GMNI Fisip Unmul mengadakan diskusi daring mengangkat topik Masa Depan Pendidikan Indonesia.
Mungkinkah pendidikan bisa menjawab permasalahan bangsa.
Diskusi melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi berbagai daerah.
Diskusi via online tersebut turut mengundang dosen Fisip Unmul dan DPK GMNI Unas Cabang Jakarta Selatan.
Komite Kaderisasi DPK GMNI Unmul, Ikzan Nopardi mengatakan hakikat pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif.
Mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki potensi spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Tinggi di era Soekarno melahirkan dua Undang-Undang yaitu ; UU No 4 Tahun 1950 Tentang Dasar-dasar pendidikan dan mengajaran di sekolah dan UU No 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi.