Minggu, 19 Mei 2024

GMPP Kaltim Kembali Sambangi Kejati, Laporan Telah Diserahkan ke Pasi Intel

Kamis, 6 Februari 2020 8:43

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA -Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPP Kaltim) kembali sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kamis (6/2/2020).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi mereka sebelumnya, yang menuntut pengusutan dugaan korupsi proyek Pasar Rawa Indah, di Kota Bontang.

Korlap GMPP Kaltim, Abidin mengatakan, dirinya ingin mempertanyakan perkembangan laporan yang diserahkan mereka ke Kejati Kaltim pada Senin lalu (3/2/2020).

Abidin mengungkapkan, fasilitas pasar di Kota Bontang sangat penting bagi publik untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. "Ada pengurangan volume bahan material bangunan pasar dan dugaan pengaturan lelang proyek yang saat ini dikerjakan kontraktor swasta kendati pengerjaan itu sempat mandek dan terancam mangkrak lantaran tak dilanjutkan," ungkapnya.

"Padahal progres pengerjaan tinggal menyisakan finishing," beber Mahasiswa Unmul, semester 10 itu.

Sebagai informasi, GMPP Kaltim membawa dua tuntutan ke Kejati Kaltim saat aksi Senin lalu.

Pertama, mengusut tuntas dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek Pasar Rawa Indah di Kota Bontang.

Kedua, meminta Kejati Kaltim memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam pembangunan Pasar Rawa Indah Kota Bontang.

Sementara itu, Kepala Seksi - Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum, Humas) Kejati Kaltim, M Faried mengungkapkan, laporan ini sudah diteruskan ke Pasi Intel.

Bahkan, laporan dari GMPP Kaltim telah diketahui Kepala Kejati Kaltim, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Lebih lanjut kata Faried, saat ini kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Bontang dengan total anggaran Rp107 miliar itu tengah diproses dengan mencari petunjuk dukungan. "Hari Senin atau Selasa silahkan mahasiswa kembali lagi kemari (Kantor Kejati Kaltim, red)," ujar Faried menerangkan.

Setelah mendapat jawaban pihak Kejati Kaltim, GMPP Kaltim mengaku akan memberikan data selanjutnya, untuk melengkapi bukti awal. (Redaksi Politikal.id)

Tag berita:
Berita terkait