Jumat, 22 November 2024

GMPP - KT Demo Desak Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi di Kubar dan Kukar

Senin, 20 September 2021 1:55

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Belasan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan (GMPP) berunjukrasa di depan pintu pagar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (20/9/2021). GMPPKT menyoroti dugaan korupsi dana Koni Kubar tahun 2018,2019 dan 2020. Menurut mereka, kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 telah menjadi temuan dan sedang ditangani Polda Kaltim cenderung lambat. Aksi simpatik tersebut ditanggapi pihak Kejati dengan beraudensi bersama perwakilan GMPP kaltim di ruangan Intelejen, Lantai 3. "Dalam kesempatan ini kami meminta kepada Kejati Kaltim untuk mengambil alih proses hukum yang ditangani Polda Kaltim," ucap Korlap aksi, Adhar disela unjuk rasa. Menurutnya, banyak atlit cabor Kick Boxing Kubar saat kejuaraan Provinsi Kaltim bulan September 2021 yang terbengkalai dan tidak terurus fasilitasnya. Sementara pada saat yang sama hibah dari Pemkab Kubar mengalokasikan dana ke Koni Kubar senilai Rp 1 miliar. "Kami meminta kepada Kejati Kaltim untuk memeriksa dugaan atas aliran dana itu," imbuhnya. Selain itu, Adhar meminta kepada Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan KKN perusda Witelteram. Dalam kasus itu disebutnya, motif dana perusda untuk program pembangunan perumahan diatas tanah SHM, milik pengurus pribadi Perusda untuk program tersebut. "Seharusnya di atas tanah yang menjadi aset Pemda Kubar," ungkapnya. Lalu, GMPPKT meminta kepada Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan manipulasi Pajak Retribusi Pasar Di Kubar yang berdampak pada minimnya peningkatan PAD Kubar. "Kami menduga ada manipulasi terhadap karcis retribusi pasar," bebernya. Lanjut dia mengatakan, meminta kepada Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan hibah di sektor pendidikan Kukar. "Kejati selidik S2 para PNS Kuliah di kampus Unikarta dari Tahun 2017-2020," terangnya. GMPP-KT meminta dan mendorong kepada Kejati Kaltim menggunakan fungsi kontrol sebagai lembaga penegakkan hukum untuk memeriksa 4 paket yang menjadi tuntutan laporan kami, 3 (tiga) paket di Kubar dan 1 (satu) paket di Kukar yang terindikasi ada Dugaan praktik tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Tanggapan Kejati Kaltim Sementara itu, Kasi C Bidang Intelejen Kejati Kaltim, Erwin mengatakan mengapresiasi unjuk rasa damai mahasiswa di kantornya tersebut. "Terkait tuntutan mahasiswa, kami minta kepada GMPPKT untuk menambah informasi tambahan dan dokumen lainnya yang bisa digunakan sebagai bahan analisa," terangnya. Lanjut dia, GMPPKT setuju dalam waktu satu dua hari kedepan untuk memberikan data - data awal sebagai pendukung dalam tuntutan mahasiswa tersebut. "Untuk kasus dugaan yang disampaikan di Kabupaten Kubar kami sudah kroscek ke pihak Kejari setempat. Memang beberapa sudah ditangani begitupun dengan lembaga hukum lainnya juga ada ditangani," bebernya. Terkait penanganan dugaan kasus yang dilakukan lembaga di luar kejaksaan. Erwin mengatakan tetap tidak turut campur. Namun demi mengedepankan kepastian hukum, Kejati akan memulainya dengan penyelidikan sebelumnya. "Demi kepastian hukum, biasanya kami tetap mengacu pada penyelidikan awal," tutupnya. https://youtu.be/OfQ6Cach23M (*)
Tag berita:
Berita terkait