Gubernur Kaltim Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Daerah Ikuti Keputusan Pusat

POLITIKAL.ID – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menanggapi wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti sepenuhnya keputusan pemerintah pusat terkait arah kebijakan tersebut.
Rudy memilih bersikap moderat di tengah menguatnya perdebatan nasional soal sistem pilkada. Menurutnya, pemerintah daerah tidak berada pada posisi untuk mengambil sikap spekulatif sebelum ada keputusan resmi dari negara.
“Soal mekanisme pilkada, kami di daerah tentu mengikuti keputusan negara. Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujar Rudy Mas’ud di Samarinda, Selasa (6/1/2026).
Wacana Pilkada Lewat DPRD Masih Tahap Diskusi Nasional
Rudy menilai wacana pilkada melalui DPRD yang kembali mencuat masih berada pada tahap diskusi dan kajian nasional. Oleh karena itu, ia meminta agar kepala daerah tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan tidak terjebak dalam polemik politik yang belum memiliki kepastian hukum.
Ia menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan daerah harus tetap terjaga, terlebih Kalimantan Timur tengah menghadapi berbagai agenda strategis pembangunan.
“Bagi kami di daerah, yang terpenting adalah kepastian hukum. Putusan terkait seistem secara sah dan konstitusional, tentu akan kami jalankan,” tegasnya.
Rudy Mas’ud Tekankan Loyalitas Daerah terhadap Kebijakan Nasional
Gubernur Kaltim menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap kebijakan strategis, termasuk dalam hal mekanisme pemilihan kepala daerah. Menurutnya, loyalitas daerah terhadap keputusan nasional merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang tidak bisa terpisah.
“Kita ini bagian dari sistem pemerintahan negara. Daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kalau negara sudah memutuskan, maka daerah wajib menyesuaikan dan melaksanakan,” kata Rudy.
Ia menilai bahwa perbedaan pandangan terkait sistem pilkada merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Fokus Pelayanan Publik Jangan Terganggu Polemik Politik
Rudy mengingatkan bahwa tujuan utama pemerintahan daerah adalah melayani masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan efektif. Ia menilai polemik berkepanjangan soal sistem pilkada berpotensi mengalihkan perhatian dari kerja-kerja nyata pemerintah.
“Yang paling penting bagi kami sekarang adalah pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik maksimal, dan pembangunan terus berjalan. Jangan sampai energi habis hanya untuk berpolemik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kalimantan Timur membutuhkan stabilitas politik untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kaltim Nilai Setiap Sistem Punya Kelebihan dan Kekurangan
Menurut Rudy, baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pemerintah pusat akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Kalau memang nanti ada perubahan, saya yakin itu sudah melalui kajian yang matang. Pemerintah pusat pasti mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dampaknya bagi daerah,” ucapnya.
Ia menilai bahwa evaluasi sistem pilkada harus dilakukan secara objektif dan berpijak pada kepentingan bangsa secara luas, bukan semata kepentingan politik jangka pendek.
Legitimasi Pemimpin Ditentukan oleh Kinerja, Bukan Sekadar Mekanisme
Rudy menegaskan bahwa legitimasi seorang kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihannya, tetapi juga oleh kinerja, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Siapapun yang dipilih dan bagaimana cara memilihnya, tujuan akhirnya harus sama, yaitu menghadirkan pemimpin yang bekerja untuk rakyat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik akan tumbuh ketika pemimpin mampu menjalankan amanah dengan baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Legitimasi itu bukan hanya soal dipilih langsung atau tidak langsung, tetapi bagaimana pemimpin itu bekerja dan bertanggung jawab kepada rakyat,” pungkas Rudy.
Hingga kini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait perubahan mekanisme pilkada. Namun, menguatnya kembali wacana pilkada melalui DPRD menandakan bahwa sistem demokrasi lokal terus dievaluasi seiring dinamika politik dan tantangan tata kelola pemerintahan.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sikap menunggu, patuh pada keputusan negara, dan tetap fokus pada pelayanan publik menjadi pilihan paling rasional di tengah perdebatan tersebut.





