Daerah

Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Kaltim Perketat Disiplin dan Profesionalisme Aparatur

POLITIKAL.ID – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh jajarannya. Penguatan tersebut dinilai krusial agar institusi kejaksaan siap menghadapi perubahan paradigma penegakan hukum nasional.

Komitmen itu ditegaskan Kepala Kejati Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Kejati Kaltim, Senin (5/1/2026). Apel tersebut diikuti seluruh pegawai Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Apel Gabungan Jadi Momentum Konsolidasi Awal Tahun

Kejati Kaltim memanfaatkan apel gabungan sebagai momentum konsolidasi internal di awal tahun 2026. Supardi menilai penyamaan persepsi dan penguatan soliditas organisasi menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas penegakan hukum di tengah tantangan regulasi baru.

“Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan sekadar slogan. Nilai-nilai ini harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas kita sebagai aparat penegak hukum,” tegas Supardi dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran, baik jaksa maupun pegawai non-jaksa, memegang peran strategis dalam membangun kinerja dan citra institusi Kejaksaan.

Peningkatan Disiplin Jadi Fondasi Penegakan Hukum

Supardi menekankan bahwa peningkatan disiplin aparatur menjadi fondasi utama dalam menghadapi tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak datang dengan sendirinya. Kita harus menjaganya melalui sikap disiplin, patuh aturan, dan bertanggung jawab dalam setiap tugas,” ujarnya.

Menurut Supardi, profesionalisme aparatur kejaksaan hanya dapat terwujud jika ada dukungan oleh integritas pribadi dan komitmen moral yang kuat.

Kesiapan Kejati Kaltim Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

Salah satu poin utama dalam apel gabungan tersebut adalah kesiapan Kejati Kaltim menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Supardi menilai pembaruan hukum pidana nasional membawa konsekuensi besar terhadap mekanisme penanganan perkara dan pola kerja aparat penegak hukum.

“KUHP dan KUHAP yang baru bukan sekadar perubahan pasal, tetapi perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana,” kata Supardi.

Ia meminta seluruh jajaran Kejati Kaltim memahami substansi perubahan regulasi tersebut sekaligus menyiapkan aspek teknis pelaksanaannya secara matang.

Peran Sentral Kejaksaan dalam Implementasi Regulasi Baru

Supardi menegaskan Kejaksaan memiliki peran sentral dalam memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan sesuai tujuan pembaruan hukum nasional. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan dan diskusi internal.

“Kita tidak boleh gagap menghadapi perubahan. Seluruh jajaran harus siap secara keilmuan dan teknis,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan koordinasi internal agar setiap kebijakan dan prosedur baru dapat berjalan secara seragam dan efektif.

Etika dan Integritas Aparat Jadi Sorotan

Selain aspek regulasi, Supardi kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga etika dan perilaku sebagai aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai kredibilitas institusi.

“Jangan sampai ada perilaku yang merusak kepercayaan publik. Kita bekerja untuk hukum dan keadilan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dengan tegas.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kejati Kaltim Dorong Budaya Kerja Profesional dan Akuntabel

Menutup arahannya, Supardi mengajak seluruh jajaran menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan Kejati Kaltim akan terus mendorong budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas.

“Mari kita jadikan tahun ini sebagai tahun penguatan integritas dan profesionalisme. Tugas kita berat, tetapi dengan komitmen bersama, saya yakin kita mampu menjawab tantangan yang ada,” pungkas Supardi.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button