POLITIKAL.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang.
Menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan berbagai persiapan.
Termasuk dalam hal ini mengantispasi terjadinya kabar hoaks.
Beragam upaya yang dilakukan Bawaslu Kaltim salah satunya melakukan kolaborasi mahasiswa, stakeholder dan elemen masyarakat.
Demikian diungkapkan Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat.
Ia mengatakan, hal ini sebagai langkah dalam mengantisipasi kepada pihak terkait, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim agar memberikan ruang dalam melakukan sosialisasi di sekolah.
"Hal ini sebagai upaya agar generasi ataupun mahasiswa mendapatkan kecerdasan demokrasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan isu sara bisa tertanggulangi dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yang berbicara soal sara dan hoaks itu dijelaskan dalam pasal 280 huruf C. Di mana, ada sanksi pidana pada pasal 521 bicara tentang adanya Pemilu isu sara dan hoaks.
Adapun kegiatan lainnya, Bawaslu Kaltim dalam memberikan pemahaman mengenai isu sara dan hoaks kepada masyarakat, salah satunya ialah masuk ke lini warga dan membuat desain anti money politik uang.
"Jadi di kegiatan itu kami sekalian bicara soal bahaya hoaks dan cara menepisnya agar bisa diminimalisir sejak sekarang," harapnya.
(*)