Senin, 25 November 2024

Hadir dalam Demonstrasi Tolak Omnibus Law Ciptaker, FPI Usung Lima Tuntutan

Selasa, 13 Oktober 2020 1:6

kompas.tv

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tuntutan FPI soal omnibus law ciptaker.

Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam lain turut hadir dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10).

Dalam aksi tersebut mereka mengusung lima tuntutan umat kepada pemerintah dan DPR, lewat spanduk yang dipasang besar-besar di mobil komando.

Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya.

Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila.

Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi.

Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona.Perwakilan FPI DKI Jakarta, Ustaz Salman Al Farizi, mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat merupakan ulah eksekutif, bukan hanya legislatif atau DPR saja.

"Beberapa waktu lalu sama kita saksikan sebagian kawan kita, buruh, mahasiswa, mereka menuntut menggagalkan Omnibus Law. Bukan hanya kesalahan oleh legislatif, tapi biangnya adalah eksekutif. Maka kita meminta Bapak Jokowi mundur," seru Salman dalam orasinya di aksi yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Salman menyatakan saat ini ketidakadilan ada di tengah-tengah masyarakat.

Ia menegaskan FPI tidak akan membiarkan hal itu bertahan lebih lama.

"Karena ketidakadilan ada di tengah kita, maka kita umat Islam tidak akan membiarkan ada ketidakadilan," katanya.
"Apa kalian di sini takut dengan tentara yang ada di depan?" tanya ia dalam orasinya.

"Tidak," jawab massa aksi.

Dalam aksi ini FPI bergerak bersama dua ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ketiganya bergabung dalam wadah bernama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober lalu.

Produk legislasi ini memicu kontroversi dan penolakan dari berbagai elemen,mulai dari buruh, mahasiswa, Ormas Islam dan tokoh agama, hingga para akademisi.

Mereka yang menolak menyebut Omnibus Law Cipta Kerja sebagai produk legislasi yang lebih condong berpihak kepada korporasi dan meminggirkan hak-hak rakyat, terutama buruh.

Presiden Jokowi telah merespons berbagai penolakan itu dengan menyarankan agar disalurkan sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat yang menolak, kata Jokowi, bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "FPI Demo Tolak Omnibus Law, Usung Lima Tuntutan"

Tag berita:
Berita terkait