Minggu, 24 November 2024

Hadiri Kegiatan Serambi 2024, Pemkot Samarinda Dukung Program Peningkatan Penggunaan Rupiah

Senin, 18 Maret 2024 20:57

PERISTIWA - Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, hadir dalam acara pembukaan Kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) 2024 di Kantor Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Senin (18/3/2024).

Dalam upaya untuk memastikan transaksi uang lebaran berlangsung secara aman dan terkontrol, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 300/0671/011.04 tentang larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lebaran dimana salah satu instruksinya adalah tidak memperkenankan aktivitas kegiatan tukar menukar (uang lebaran), dan hanya diperkenankan menukar uang lebaran di tempat penukaran resmi (Perbankan/Kantor POS).

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian dan peredaran uang palsu, meminimalisir tindak kejahatan, dan mendukung ketertiban di lingkungan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan aktivitas pembayaran secara tunai maupun nontunai.

"Dukungan juga diberikan kepada Bank Indonesia untuk kampanye 'Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah', dengan maksud untuk mengajak masyarakat berbelanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan, mendukung produksi dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan Rupiah,"pungkasnya.

(adv/diskominfo samarinda)

Halaman 
Tag berita: