Minggu, 19 Mei 2024

Hakim Putuskan Sidang WJ Pertemuan Via Video Konferensi, Sementara FR Belum Ada Kejelasan

Kamis, 3 Desember 2020 3:22

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - hakim putuskan terduga pengniayaan polisi dilanjut minggu depan.

Hal itu sampaikan Hakim Tunggal, Agung, Kamis (3/12/2020) siang, tanpa pihak pemohon atau polresta Samarinda.

"Sidang dilanjutkan minggu depan tanpa ditempat," ujar Hakim didampingi panitera.

Dua Penasihat Hukum (PH) Indra Russu dan Sadam Kholik tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Kepada awak media, Indra sapaannya mengatakan pihak sidang pra pradilan WJ ditunda lantaran polresta Samarinda tidak hadir sebagai pemohon.

"Karena pemohon tidak hadir, maka sidang praperadilan ditunda minggu depan," ujar Indra mengatakan.

Jadwal sidang pra pradilan yang seharusnya dilaksanakan pukul 09.00 WITA tertunda beberapa jam.

Sementara itu, PH FR, Ignasius Bernad Marbun kecewa dengan sikap pemohon yang hingga saat ini urung menanggapi pengajuan pra pradilan.

Alasan yang didapat dari hakim, pemohon belum mendapatkan surat pemberitahuan dari pengadilan tinggi (PN) Samarinda.

"Sangat tidak rasional alasan pemohon, padahal kemaren (Rabu, red) mereka ada," jelasnya.

Dengan demikian sebut dia, pihak PN kembali melayangkan surat kepada pemohon terkait pra pradilan terduga FR yang dituding membawa sajam jenis badik saat aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, pada tanggal 5 November 2020 didepan pintu pagar DPRD Kaltim.

Sebagai informasi, kedua PH Mahasiswa Universitas Negeri di Samarinda dan Seberang itu dari LBH Samarinda dan LBH Persatuan yang tergabung dalam Tim Advokad untuk Demokrasi Kaltim.

Sebelumnya aksi unjuk rasa aliansi mahakam dilakukan menuntut pembebasan tanpa syarat kedua rekannya di depan kantor PN Samarinda.

https://youtu.be/yW09RvSZTd8

( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait