Hari HAM Sedunia, Mahasiswa di Samarinda Demo Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS
Jumat, 10 Desember 2021 19:42
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rentetan kasus kekerasan seksual di tanah air menjadi viral belakangan ini. Hal menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya dari kalangan aktifis mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda. Jum'at (10/12/2021) Aliansi Samarinda Lawan Kekerasan Seksual (ASLKS) memperingati hari HAM sedunia di depan pintu gerbang, Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu. Dengan berorasi secara bergantian menyuarakan segala tuntutan kepada pengendara jalan. Sekira 70 massa dari mahasiswa itu juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Aksi berjalan lancar, kendati kendaraan padat merayap di satu ruas akibat demonstrasi tersebut. Pihak keamanan turut mengarahkan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Ditemui di lokasi unjuk rasa (unras) Korlap Aksi, Nawli Harahap mengatakan aksi turun ke jalan mereka untuk menyampaikan masalah - masalah yang kerap menimpa masyarakat. "Aksi ini adalah bagian dari sikap kami mendukung RUU PKS ditetapkan sebagai UU," kata Nawli sapaannya. Mahasiswa dari Fakultas Isipol itu menambahkan, maraknya kasus kekerasan di tanah air terlebih Samarinda, dimana kasus kekerasan kepada perempuan dan anak tertinggi di Kaltim. Dengan begitu, diharapkan kepada pengambil kebijakan untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan kemanusian tersebut. "Lembaga terkait dan penegak hukum harus lebih proaktif. Berikan keadilan kepada korban dan tindak tegas pelaku," tambahnya. Sementara itu terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani mendukung gerakan melawan kekerasan dan pelecehan seksual dan mengutuk para pelaku bisa diseret ke meja hijau. "Saya setuju RUU PKS itu segera di diundangkan. Dengan harapan semoga menjadi peringatan bagi kita semua semoga kedepan dapat mengurangi bahkan menghilangkan perilaku kekerasan dan pelecehan," tuturnya. Terkait isu HAM yang menjadi sorotan mahasiswa, politisi Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-P) itu juga sependapat dengan para aktifis mahasiswa. "Supremasi hukum harus ditegakkan," ucapnya. Berikut tuntutan umum ASLKS ; 1. Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli dan segera laksanakan Permendikbud 31/2021. 2. Cabut Onnibus Law dan UU Minerba tanpa syarat. 3. Sahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT. 4. CABUT UU ITE. 5. Tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk menjamin kesejahteraan rakyat. 6. Segera laksanakan vaksinasi, tes COVID-19 massal secara menyeluruh dan berikan jaminan kesehatan secara gratis. 7. Segera usut tuntas dan adili para pelaku pelanggaran HAM. 8. STOP kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan gerakan rakyat lainnya. 9. Ciptakan rasa damai di tanah Papua. 10. Hapuskan UKT dan wujudkan pendidikan gratis serta demokratis. (*)
Berita terkait