POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Omnibuslaw disebut-sebut telah mengancam seluruh ruang hidup rakyat seluruh Indonesia.
Hal itu dilihat dari berbagai klaster omnibus law cipta kerja, diduga UU sapu jagat itu memuluskan penghancuran lingkungan, soal pengupahan, soal kontrak kerja, soal komersialisasi pendidikan, dan lain sebaginya.
Situasi ini kemudian juga mengancam Kalimantan timur sebagai wilayah yang sudah menjadi arena ekploitasi, ekspansi, dan akumulasi para investor-investor atau pemodal-pemodal besar.
"Kami aliansi mahakam menuntut pemerintah agar segera mencabut UU Omnibus law Cipta Kerja," ujar Humas Aliansi Mahakam, Yohanes Richardo Nanga Wara, Senin (26/10/2020).
Terhitung tujuk kali aliansi mahakam melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Di berbagai tempat sejak tanggal 5 Oktober di depan Universitas Mulawarman hingga 21 Oktober 2020 di Kantor Gubernur Kaltim.
Beberapa aksi, para peserta aksi mendapat berbagai represifitas aparat.
"Aliansi mahakam mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, relawan maupun pers. Kami juga mengajak semua alemen rakyat tertindas untuk mari kita membangun persatuan dan membangun pembangkangan sipil di seluruh Kalimantan timur untuk mencabut omnibus law," imbuhnya.
Mahasiswa menuntut agar UU Omnibus Law dicabut sekaligus mendesak pemerintah (Gubernur & DPRD) Kaltim untuk secara tegas menyatakan sikap menolak UU tersebut kepada pemerintah pusat.
"Aliansi mahakam berkomitmen untuk terus melakukan perlawanan sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut, dan menegaskan bahwa gerakan ini adalah gerakan rakyat dan tidak ditunggangi pihak manapun," tambahnya.
Seperti diketahui, pasca aksi terakhir yang dilakukan di depan kantor gubernur yang hanya menghasilkan MOU untuk meneruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
Hal ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas dan sikap tersebut bukanlah yang inginkan mahasiswa.
"Aliansi mahakam bersama dengan seluruh aliansi yang ada di Kalimantan Timur (Aliansi Penajam Melawan, Aliansi Balikpapan Bergerak, Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak, Aliansi Bontang Melawan, Aliansi Mahasiswa Paser, dan Aliansi Kutim Bergerak) kami mengabarkan kepada masyarakat Kaltim, bahwa kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober 2020, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )
Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa se Kaltim Kembali Berdemo Menolak Omnibus Law UU Cika
Senin, 26 Oktober 2020 0:49
IST
Berita terkait