POLITIKAL.ID - Keberaadaan tersangka kasus suap Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hentinya melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan mantan calon anggota DPR dari PDIP itu.
Namun demikian, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kendalanya apa yah, kita tidak tahu saja keberadaan (Harun Masiku), itu kendalanya. Masalahnya kita enggak tahu keberadaan yang bersangkutan," kata Alex di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (2/12)
Alex mengklaim tim KPK terus mencari mantan calon anggota DPR dari PDIP itu. Menurutnya, tidak mudah untuk mencari orang di Indonesia yang memiliki wilayah luas.
"Kita tetap terus carik kok, 270 juta orang loh masyarakat Indonesia, kita enggak tahu keberadaannya satu per satu. Saya pikir Indonesia luas juga kan jangankan dia lari kemana, itu di Jakarta kita juga susah nyarinya," ujarnya menambahkan.
Alex pun tak ambil pusing dengan sayembara menangkap Harun Masiku bakal diberi hadiah Rp8 miliar oleh mantan kader PDIP yang kini gabung Gerindra Maruarar Sirait.
"Ini ada sayembara kan, yaudah kalian ikut saja kalau tau, siapa tau dapat Rp8 miliar," ujarnya.
"Kenapa, kan di dalam Undang-undang KPK kan sudah jelas di sana. Di dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK itu mengajak seluruh elemen bangsa. Nah kalau ada masyarakat yang merasa mungkin kenapa sih nggak ketemu-ketemu bikinlah sayembara, gitu kan. Toh nggak pakai uang negara juga kan. Kalau bisa sih, saya mau bikin sayembara juga lembaga tapi negara kan gak ada yang seperti itu," kata Alex menambahkan
Sebelumnya, sayembara Rp 8 miliar itu diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam cuplikan itu Maruarar mengatakan bonus uang bagi yang bisa menangkap Harun Masiku itu berasal dari kantong pribadinya.
"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum," kata Maruarar di video itu.
(*)