Selasa, 30 April 2024

Hasanuddin Mas'ud Bantah Tudingan FAK Soal Dugaan Korupsi

Kamis, 20 Januari 2022 22:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Hasanuddin Mas'ud membantah tudingan korupsi. Dugaan penyalahgunaan keuangan daerah saat peminjaman kredit pada tahun 2011 kepada Bank Kaltimtara itu dihembuskan Koordinator Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi melalui Ahmad Mabbarani Rabu kemarin. Ahmad mengungkapkan, PT Hasamin Bahar Lines yang bergerak dibidang transportasi, berdiri berdasarkan Akte No. 46, yang diterbitkan Notaris Hernawan Hadi, SH di Kota Samarinda tanggal 17 Januari 2011. Menurutnya, tak butuh waktu lama, hanya berjarak lima bulan sejak didirikan, PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud itu, mendapat gelontoran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim yang berisifat Non Revolving (dicairkan sekaligus), sebesar Rp235,8 milyar, dengan 11,5% secara period per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan tertanggal, 3 Mei 2018 termasuk grace periode 12 bulan. Pinjaman itu untuk pembiayaan pengadaan kapal baru berupa 10 unit tugboat dan 10 unit kapal tongkang berukuran 300 feet. Sejak tahun 2011 hingga tahun 2012, berdasarkan data pembayaran kredit PT Hasamin Bahar Lines yang diperiksa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, ungkap Ahmad, diketahui Hasanuddin Mas’ud melakukan pembayaran terakhir pada September 2014. Terdapat tunggakan pokok sebesar Rp7,3 milyar yang belum terbayar, terdiri dari tunggakan Januari, Februari, Maret, April dan September 2014, dengan bunga sebesar Rp23,9 milyar, yang merupakan tunggakan bunga sebelum restrukturisasi ditambah dengan tunggakan bunga bulan Februari sampai dengan September 2014. Dengan demikian, lanjut Ahmad Mabbarani, fasilitas kredit PT Hasamin Bahar Lines dikatagorikan macet atau dalam kolektifibilitas 5. “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penggelontoran kredit tersebut. BPK menemukan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT Hasamin Bahar Lines senilai Rp240 milyar. Ini harus diusut oleh KPK,” jelas Ahmad Mabbarani dilansir dari menitindonesia.com yang berjudul FAK Minta KPK Usut Kakak Kandung Bupati Panajam Utara, Dugaan Korupsi Rp240 Milyar di BPD Kaltara-Kaltim. Terkait hal tersebut, Hasanuddin Mas'ud membantah kabar tersebut. "Kabar itu tidak benar. Perusahaan kredit tahun 2012. 2012,2013,2014 bagus aja. Tahun 2015 karena ada penurunan ekonomi secara global ditarik bank. Lalu 2017 kita ada restrukrisasi kredit. Jadi tidak ada masalah sampai sekarang," kata Hasan sapaannya saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022). Kendati begitu, menurut anggota DPRD Kaltim tersebut, perusahaan yang dipimpinnya saat itu tahun 2015 kreditnya sempat macet. Namun Ahmad mengutip hasil laporan BPK Kaltim, ada kesalahan pemberian kredit tanpa analisis yang mendalam. Pemberian kredit Rp 240 miliar tersebut yang ia duga, melanggar aturan. "Memang sempat macet, tapi tidak ada korupsi," ungkap politisi partai Golkar tersebut. Hingga saat ini proses pelunasan selalu dilakukan, bahkan perusahaan yang sudah tidak ia pimpin lantaran saat ini dirinya menjadi wakil rakyat Kaltim itu menyebut dalam tahap pelunasan dan akan lunas. "Proses bayarnya nyicil kami lakukan," terangnya. Ada Nama Said Amin Terlibat, Hasan Sebut Tidak Ada Hubungan Dengannya Hasan kembali menanggapi kabar dimana Said Amin turut pula membantu pemberian kredit dengan menggunakan asetnya. Dalam keterangan Ahmad tersebut, jaminan pinjaman sebagai anggunannya adalah aset milik Said Amin. Ketua Komisi bidang pembangunan itu membantah adanya kerja sama dengan Said Amin secara langsung. Namun ia mengatakan hanya berhubungan dengan kerabatnya. Sebab dalam setiap membangun kemitraan berusaha sebut dia, semua orang berhak melakukannya. "Saya enggak pernah berhubungan dengan Said. Kalau orangnya memang mungkin benar," bebernya. Isu tak sedap yang berhembuh kepadanya disebutnya salah alamat. Sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim kurang lebih tiga tahun lalu. Dirinya tidak lagi duduk sebagai pemimpin perusahaan. "Saya bukan lagi pemilik perusahaan. Jadi sebenarnya saya enggak ada hubungannnya terlebih juga sama Said," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait