Sabtu, 23 November 2024

Hasanuddin Mas'ud Ketua Pansus Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Kaltim

Kamis, 9 April 2020 6:9

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersepakat memutuskan membentuk Panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran pandemi coronavirus atau Covid-19.

Pansus tersebut berwenang memastikan penganggaran dan pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim berjalan sebagaimana mestinya di tiga kota dan tujuh kabupaten.

Hasanuddin Masud dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim dipilih jadi ketua pansus.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler seusai rapat paripurna ke VI sidang agenda pembentukan pansus secara virtual atau video konferensi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Gubernur selaku kepala daerah Provinsi Kaltim sudah semestinya didukung.

"Pemrov Kaltim kan sebagai pelaksana, tugas kami monitoring dan penganggaran agar program-program penanggulangan dampak korona tersampaikan kepada masyarakat," ujar Hasan sapaannya, Kamis (9/4/2020).

Lebih lanjut kata politisi partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim itu menjelaskan, susunan anggota pansus berjumlah 15 anggota DPRD Kaltim.

"Sembilan diantaranya pimpinan fraksi partai," imbuh Hasan lagi.

Terkait ketersedian anggaran menurut Hasan, melihat kondisi anggaran 2020 yang disalurkan terbilang terlalu kecil dan seyogianya bisa ditambah.

Seperti diketahui, anggaran yang diusulkan Pemrov Kaltim untuk penanganan dampak korona di Kaltim terbagi dalam tiga program yakni, peningkatan kapasitas dan kualitas di Fasilitas kesehatan (Faskes) mulai dari Rumah Sakit (RS) sampai ke tingkat Puskesmas Rawat Inap setiap Kecamatan.

Selain itu, Jaring Pengaman Sosial (JPS) akibat lesunya ekonomi dampak korona serta penguatan kelompok usaha mikro kecil dan menengah.

Tentang kesehatan, Pemrov Kaltim memandang perlu adanya karantina sementara disetiap terminal kedatangan orang dari luar Kaltim untuk mendiagnosa dengan cepat sesuai tindakan sesuai protokol kesehatan.

Bahkan mensterilkan barang-barang dari luar daerah dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Anggaran program Rp388 miliar yang diusulkan itukan sudah pasti, kami bertugas mengawal," terangnya. (Redaksi Politika - 001)

Tag berita:
Berita terkait