Kamis, 5 Desember 2024

Hasil Rekomendasi Bawaslu, Besok 2 Desember KPU Kaltim Jalankan PSU Pilkada 2024 di Sejumlah TPS 6 Kabupaten/kota

Minggu, 1 Desember 2024 21:30

BERBICARA - Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Besok 2 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah mendapatkan hasil rekomendasi dari pengawas pelaksanaan pesta demokrasi (Bawaslu)  untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Diketahui, hasil hasil patroli pengawasan di 10 Kabupaten/Kota telah dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 29 November 2024 pukul 09.00 WITA.

Pihak pengawas juga menemukan sejumlah persoalan saat melakukan tugasnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.

Terdapat sejumlah persoalan yang telah diidentifikasi pihak pengawas.Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pasca pemungutan suara telah melaporkan dan diidentifikasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang telah berakhir, dan kin

Hal ini pun dijawab pihak KPU Kaltim, bahwasanya PSU akan dilakukan pada besok 2 Desember 2024.

“Iya, jadi kita akan melakukan PSU, itu ada di sejumlah Kabupaten/Kota. Rekomendasi (yang diterima KPU) ada yang kemarin, ada yang tadi malam, jadi dibuat telaah syarat formil dan unsur-unsurnya terpenuhi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 pasal 50. Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang,” jelas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Minggu (1/12/2024) dilansir dari tribunkaltim. 

Secara umum, pelaksanaan pesta demokrasi di 10 kabupaten/kota dan tingkat Provinsi, memang ada ditemukan beberapa kejadian khusus seperti kekeliruan penghitungan jumlah surat suara dan formulir berita acara.

Tetapi hal ini, menjadi masalah mendasar yang dapat diatasi para penyelenggara yang bertugas di lapangan. 

Sebagai informasi, jika melihat jadwal yang ditetapkan KPU RI.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar pada 29 November-6 Desember 2024.

Kemudian akan dilanjutkan rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024. 

Serta hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.

“Setelah PSU di rekap di PPK, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di kabupaten masing–masing dan lanjut akan rekap di provinsi (masih merujuk jadwal di PKPU),” terangnya.

Terkait hal lain, Fahmi menegaskan bahwa pemungutan suara pada pelaksanaannya 27 November 2024 berlangsung lancar dan kondusif.

Fahmi mengapresiasi dan berterima kasih pada semua pihak sampai tingkat paling bawah PPK, KPPS maupun unsur pengawas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan, serta KPU se-Kaltim.

Ia juga tidak menemukan laporan penyelenggara sakit atau insiden kelelahan hingga menyebabkan drop saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak kali ini.

“Tak lupa dukungan dari Pemprov, TNI–Polri dan pemilih, juga Bawaslu Kaltim. Tidak ada kelelahan yang laporan sampai sakit tidak ada, Alhamdulillah,” sebutnya.

Fahmi juga mengungkapkan apresiasi atas taget pencapaianan partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 diatas 50 persen pemilih, walaupun belum mencapai target nasional sekitar 75 persen.

Namun capaian yang ada patut disyukuri, karena melihat pada Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 50 persen lebih.

“Untuk pemilih partisipasi ada peningkatan di Pilkada tahun ini ada 68 sampai 70 persen pemilih persentase sementara. Tapi dari angka sebelumnya (Pilkada 2018) ada pertambahan yang tinggi,” tutup Fahmi. 

(Redaksi) 

 

 

Tag berita: