POLITIKAL.ID - PDIP membatah adanya pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) pasca Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan ini disampaikan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
"Tidak ada pengganti sekjen, titik," kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam.
Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.
"Semua kewenangan di ibu ketua umum," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Sebelumnya Kamis, 20 Januari 2025, pihak KPK melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk kasus suap pergantian antar waktu kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sebelumnya Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penahanan Hasto dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Setyo Budiyanto, Kamis (20/2/2025).
"Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur," lanjutnya.
Buntut penahanan Hasto, kemudian disikapi Megawati Soekarnoputri dengan mengeluarkan instruksi melarang kepala daerah dari PDIP hadiri Retret di Magelang, Jawa Tengah.
(*)