Jumat, 19 April 2024

LKBH Permahi Minta Ketegasan Polri, Ombudsman Terkait Dugaan Melindungi Mafia Tanah

Senin, 7 September 2020 7:57

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Lembaga konsultasi dan bantuan hukum - perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia ( LKBH - Permahi ) melayangkan surat terbuka meminta pernyataan tegas Polri, Ombudsman RI.

Surat itu terkait adanya dugaan oknum petugas yang melindungi para mafia tanah.

"21 laporan warga di kepolisian di SP2HPkan, menurut kami surat itu cacat hukum," ujar Sekretaris LKBH Permahi, Abdul Rahim saat jumpa pers di kedai Mawar, Jalan Mawar Samarinda, Senin sore (7/9/2020).

Selain itu, ia meminta pernyataan sikap Ombudsman RI atas tindakan Ombusman perwakilan Samarinda.

"Kami menduga Ombusman perwakilan Kaltim melindungi para oknum kantor badan pertanahan," imbuhnya.

Pun dirinya juga meminta pernyataan sikap tegas Polri, atas tindakan penyidik Polresta Samarinda yang diduga melindungi kejahatan para mafia tanah dan antek-anteknya sehingga meresahkan rakyat.

"Kami meminta kepada Polri dan Ombudsman memberikan sikap dalam jangka waktu 14 hari, dan memberikan tegas apakah putusan yang tidak mencerminkan keperpihakan lembaga ini produk institusi atau oknum, jika oknum maka kami meminta oknum itu ditindak tegas," pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan what'sapp, Kapolresta Samarinda, Kombespol Arief Budiman enggan dimintai keterangan dan hanya membaca pesan what'sapp.

Hingga berita ini diturunkan media ini sudah berusaha mengkonfirmasi. Namun belum mendapat tanggapan.

Upaya lain juga demikian, Ombudsman juga belum memberikan keterangan.

( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait