Humas Pemprov Kaltim Lengkapi Pernyataan Gubernur Soal Isu Larangan Mudik
Senin, 19 April 2021 4:7
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Beredar informasi jika dihentikan penerbangan maupun pelayaran di Kaltim. Kabar tersebut telah direspon langsung Sekretariat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin, Senin (19/4/2021) mengatakan hal tersebut bukan ditutup selama libur lebaran. Namun hal tersebut sebagai langkah antisipasi saat adanya akses keluar dari wilayah Kaltim. Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor pada saat wawancara dengan sejumlah wartawan di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Samarinda beberapa waktu lalu, merupakan langkah antisipasi karena berdasarkan data sebelum hari H pelaksanaan larangan mudik diberlakukan. Sebab pemesanan tiket sebelum lebaran justru meningkat tajam. “Intinya yang dimaksud Gubernur adalah antisipasi jika ada aparat pemerintah terutama pegawai Pemprov Kaltim yang mudik lebaran lebaran lebih dahulu,” ujarnya. Kemudian, terkait kebijakan Gubernur terhadap larangan aktifitas atau penghentian penerbangan dan pelabuhan laut, termasuk darat antarprovinsi dijelaskannya belum ada karena keputusan penghentian beroperasinya bandara, pelabuhan laut dan terminal antarprovinsi berdasarkan keputusan Kementrian Perhubungan RI. Sementara itu penghentian operasi armada sebelum tanggal 6 Mei 2021, merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi. “Pak Gubernur, menerangkan penutupan merupakan kewenangan pemerintah pusat terutama Kementrian Perhubungan RI, sedangkan Pemprov Kaltim siap menindaklamjuti sesuai ketentuan, tapi jika ada perusahaan jasa transpotasi yang menghentikan lebih awal merupakan kebijakan perusahaan,” pungkas Jubir yang akrab disapa Ivan itu. (001)
Berita terkait