IMG-LOGO
Home Daerah Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Gakkum KLHK Kalimantan Periksa Dua Terduga Pelaku
daerah | kaltim

Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Gakkum KLHK Kalimantan Periksa Dua Terduga Pelaku

oleh Hasa - 12 April 2025 12:48 WITA

Hutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Gakkum KLHK Kalimantan Periksa Dua Terduga Pelaku

Kasus tambang batu bara ilegal di hutan pendidikan Kebun Raya Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan publik belakangan ini.Balai Pe...

IMG
Hutan Pendidikan Unmul dikeruk penambang ilegal

POLITIKAL.ID - Kasus tambang batu bara ilegal di hutan pendidikan Kebun Raya Samarinda, Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan publik belakangan ini.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Kalimantan pun turun menyelidiki kasus tersebut.

Dalam perkembangan terbarunya, Gakkum KLHK Kalimantan sudah memeriksa dua orang yang diduga sebagai pelaku penambangan.  Namun demikian, satu di antara para pihak yang dipanggil mangkir dengan alasan sakit.

Informasi ini disampaikan Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad yang menyebut kalau pihaknya hingga saat ini masih terus bekerja dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah orang.

“iya masih penyelidikan. Pemeriksaan,” katanya pada Sabtu (12/5/2025).

Lebih rinci dijelaskan, kalau dua orang yang memenuhi pemanggilan pemeriksaan adalah mereka yang diduga menambang yang pernah mengajukan permohonan kerjasama lahan KHDTK Unmul, yakni pihak dari Koperasi Serba Usaha PMM (Putra Mahakam Mandiri) yang diketuai Koperasi sdr. H. Bustani Juhri.

“Hari ini pemeriksaan 2 orang dari pihak KSU. Ketua KSU sedang sakit, tapi nanti bisa kita periksa. 1 orang hadir yakni bagian Humas, KTT dan alat berat,” sebutnya.

Kendati demikian, David tak merincikan apa isi pemeriksaan karena hal tersebut masih dalam materi penyidikan. Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan terkait persoalan ini menegaskan, kewenangan utama pihaknya adalah dalam pengawasan teknis terhadap tambang yang telah memiliki izin resmi atau legal.

Apa yang disampaikannya, juga menanggapi pertanyaan soal dugaan keterlibatan tambang berizin atau legal (KSU Putra Mahakam Mandiri) yang sebelumnya sempat mengajukan kerjasama ke pihak Unmul. Aktivitas KSU tersebut jelas menambang di luar wilayah konsesinya, dan menyerobot di sekitar kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), terutama di KHDTK.

Meskipun punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi Inspektur Tambang yang mengawasi berlaku dalam batas konsesi yang telah ditetapkan dalam izin tersebut. Jika aktivitas tambang sudah di luar konsesi, maka masuk ke dalam kategori ilegal.

“Inspektur tambang lebih ke yang berizin atau legal, terkait di luar yang berizin, itu ilegal namanya, ditangani oleh tim khusus, termasuk Gakkum KLHK dan tim PPNS dari Direktorat Teknik dan Lingkungan di Jakarta,” terangnya.

Ia menerangkan, persoalan penyerobotan lahan pendidikan Unmul pihaknya tetap terlibat. Apalagi, ada permintaan data atau dukungan teknis dari pihak penegak hukum, karena laporan awal sudah ia sampaikan ke para pihak di Jakarta.

“Kita sudah turun ke lapangan bersama Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Gakkum, dan Dekan Fakultas Kehutanan pada 7 April 2025. Kami melihat langsung di lapangan bahwa aktivitas yang dimaksud berada di luar konsesi. Maka itu masuk kategori ilegal,” tegasnya.

Pasca-melihat lokasi, sebagai Inspektur Tambang tentang melaporkan temuan kepada PIC illegal mining di Jakarta yang berada di bawah Direktorat Teknik dan Lingkungan.

Djulson menekankan, bahwa penanganan secara hukum sedang berjalan di tingkat pusat, sementara ia terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Aktivitas penambangan yang terjadi di lahan pendidikan Unmul juga diketahuinya sebelum muncul ke publik, dan mereka tahu setelah adanya laporan resmi.

“Di situ memang ada tambang yang legal, tapi kalau di KHDTK Unmul, kami tidak tahu, karena tugas kami bukan mengecek atau menjaga itu. Tapi setelah menerima laporan, kami akhirnya mengetahui. Intinya, kami akan terus melakukan koordinasi dengan teman-teman Gakkum dan menyampaikannya ke Jakarta,” tandasnya.

“Tentunya kami mendukung sepenuhnya proses hukum dan akan membantu sesuai kewenangan kami,” imbuh Djulson.

(tim redaksi)

Berita terkait