Ikut Prihatin, Wali Kota Ikut Aturan Pemerintah Pusat Terkait PPKM Level IV
Rabu, 11 Agustus 2021 3:33
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Samarinda berlanjut hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku benar-benar prihatin dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang turut terdampak selama penerapan PPKM. "Masalahnya ini kebijakan pusat. Jadi kami mesti ikuti," ujar Andi Harun kepada awak media, Selasa (10/8/2021). Dirinya berharap, jika Covid - 19 telah melandai, tentunya pelonggaran akses pendidikan, ekonomi, dapat berjalan dengan tetap beradaptasi dalam masa pandemi Covid-19. Yakni dengan menerapkan 5 M. Dengan begitu dirinya berharap, warga Samarinda tetap menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan berpegang teguh pada protokol kesehatan. "Semoga situasi bisa kembali normal, kita semua harus optimis," ungkapnya. Sementara itu, berdasarkan update infografis Covid-19 di Samarinda yang di publikasikan oleh Dinas Kesehatan Samarinda per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus terkonfirmasi bertambah 63 orang. Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Jumlah pasien dinyatakan sembuh 88 orang. Dan meninggal dunia sebanyak 4 orang. Selain itu, rasio kapasitas tempat tidur Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen. (*)
Berita terkait