POLITIKAL.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024 mendatang.
Saat ini para calon kepala daerah telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
Di Pilkada 2024 ini, banyak sekali ditemui fenomena calon tunggal atau melawan kotak kosong dikarenakan ambisi politik kandidat calon yang memborong partai untuk untuk maju di gelaran Pilkada.
Hal ini menyebabkan calon lain tidak mendapatkan dukungan untuk bertarung dalam gelanggang Pilkada 2024.
Saat ini sedikinya ada 41 daerah di Indonesia yang hanya diikuti pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kotak kosong di puluhan wilayah itu adalah kenyataan demokrasi.
"Saya kira dari 500-an Pilkada yang kotak kosong 40-an, saya kira ya itu kenyataan demokrasi di bawah seperti itu, baik di kabupaten, di kota maupun, di provinsi," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9).
Jokowi kembali menegaskan kondisi yang terjadi memang demikian adanya. Namun, ia menggarisbawahi kotak kosong juga memiliki arti dan proses demokrasi.
"Ya, memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
Hal ini setelah KPU menutup perpanjangan masa pendaftaran pada 4 September 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi dan 35 kabupaten dan lima kota.
(*)