Minggu, 24 November 2024

545 TPS di Papua belum Lakukan Pemungutan Suara

Jumat, 16 Februari 2024 17:50

POTRET - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri saat meninjau gudang logistik pemilu di Jayapura, beberapa waktu lalu./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -Sebanyak 545 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Papua belum melakukan pemungutan suara,  beberapa alasan diantaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu. 

Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang berharap jumlah itu berkurang secepatnya. 

"Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat(15/2/2024).

Dia mengungkapkan bahwa jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara, yakni di Provinsi Papua Tengah tercatat 387 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan di Kabupaten Intan Jaya 295 TPS.

Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS, sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.

Banyaknya TPS yang belum melakukan pemungutan suara itu, kata dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.

Walaupun demikian, kata Fakhiri, pihaknya berharap jumlah tersebut akan terus berkurang setelah dilaksanakannya pemungutan suara susulan.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.

(Redaksi)

 

Tag berita: