Selasa, 26 November 2024

Alokasi Dana Covid-19 Sebesar Rp677,2 T, Jokowi Tegaskan Tata Kelola Harus Tepat

Minggu, 14 Juni 2020 22:56

Presiden RI Joko Widodo/ ayosemarang.com

POLITIKAL.ID – Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penegasan presiden Jokowi dalam pengelolaan alokasi dana Covid-19.

Alokasi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun telah dialokasikan pemerintah.

Presiden Jokowi meminta agar dana Covid-19 yang bernilai besar tersebut harus dikelola secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," katanya saat membuka Rakornas Pengawas Internal Pemerintah, Senin (15/6/2020).

Dia pun meminta agar seluruh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), pengawas eksternal dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan.

Sehingga, alokasi anggaran tersebut bisa maksimal membantu masyarakat.

"Saya mengajak Saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan," ujarnya.

Jokowi menekankan agar aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Dia meminta agar semua pihak lebih proaktif.

"Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai para pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Jokowi Tegaskan Tata Kelola Anggaran Covid-19 Harus Baik dan Tepat Sasaran"

Tag berita:
Berita terkait